Asisten III Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026

Asisten III Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026

Jantho. RU – Bukan hanya musyawarah biasa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan di wilayah kecamatan.

Itu sebabnya Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Aceh Besar, Jamaluddin SSos MM, mewakili Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), meminta masyarakat Kecamatan Montasik mengusulkan program yang sesuai kebutuhan.

Dalam sambutannya, Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses perencanaan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Kita harus memahami bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas. Oleh karena itu, usulan yang diajukan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan daerah,” ujar Jamaluddin saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Montasik di Gedung UDKP Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Senin (17/02/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas yang telah diusulkan dalam Musrenbang tahun lalu, yaitu rehabilitasi jalan Ulee Lhat menuju Lamnga, akan segera direalisasikan pada tahun 2025 ini.

Selain itu, Jamaluddin juga menyampaikan pesan dari Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, mengenai visi perubahan di Aceh Besar. Oleh karena itu, sinergi antara semua pihak sangat diperlukan agar penyusunan RKPD dapat menghasilkan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRK Aceh Besar, Firdaus SE MM, berharap agar usulan dalam Musrenbang tersebut tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Kami ingin memastikan bahwa Musrenbang ini tidak hanya sekadar acara seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan dan program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Firdaus.

Sebelumnya, Plt Camat Montasik, Rusdi SSos MSi menyampaikan, Musrenbang memiliki peran yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan, mengingat keterbatasan anggaran yang ada.

“Jika anggaran tidak terbatas, tentu saja semua program bisa langsung direalisasikan. Namun karena keterbatasan itu, kita harus bisa menentukan program prioritas yang paling berdampak luas bagi masyarakat Montasik,” ungkap Rusdi yang juga menjabat sebagai Kadis Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar.

Acara Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi, unsur Forkopimda Aceh Besar, unsur Forkopimcam Montasik, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sektor yang turut memberikan masukan dalam penyusunan RKPD Kecamatan Montasik Tahun 2026.

Dengan adanya Musrenbang tersebut, diharapkan program-program pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan secara optimal.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...