Aceh Besar Latih BUMG Kelola Aplikasi FORSA

Aceh Besar Latih BUMG Kelola Aplikasi FORSA

Jantho. RU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar menggelar pelatihan penggunaan Aplikasi Transformasi Digital Sistem Informasi (Forsa) bagi pengurus BUMG di Aula PLUT KUMKM, di Ingin Jaya, Selasa (08/07/2025).

Aplikasi Forsa bagi BUMG merupakan aplikasi penyusunan laporan keuangan berbasis website.

Dengan Aplikasi ini diharapkan BUMG dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Hal itu disampaikan Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag saat membuka kegitan.

“Kita berharap BUMG dapat menggunakan aplikasi ini aplikasi ini dalam pengelolaan keuangan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK),” harapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak 8 – 10 Juli 2025 itu, diikuti oleh 40 pengurus BUMG dalam wilayah kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya, Montasik, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya dan Sukamkamur Aceh Besar.

Pemateri yang membimbing para peserta tersebut merupakan utusan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMG Aceh Besar, Ikhsan, SE menambahkan bahwa BUMG Bersama baru mulai terbentuk sejak tahun 2023, yang hingga saat ini baru mencapai 20 BUMG Bersama.

“BUMG Bersama ini merupakan Badan Usaha Milik Gampong yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu gampong secara bersama-sama. BUMG Bersama ini menjadi wadah atau Badan Usaha yang dilakukan secara kerja sama antar dua gampong atau lebih,” katanya.

Keberadaan BUMG dengan pengelolaan yang baik bisa menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi gampong, terserapnya tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal yang dikelola secara maksimal.

Dengan prinsip kooperatif, partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, BUMG bisa berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mendukung pembangunan gampong secara keseluruhan.

“Untuk gampong yang ingin memulai BUMG, langkah awal yang perlu dilakukan adalah musyawarah gampong pembentukan bumg menentukan jenis usaha yang sesuai dengan potensi yang ada, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengelolaannya,” tutup Ikhsan.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...