Simeuleu. RU – Pemerintah Kabupaten Simeulue menggelar sosialisasi dan implementasi Aplikasi ARIP (Aplikasi Rekon Iuran Pemda) di Aula Wisma Harti, pada Selasa (24/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., yang mewakili Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Dodi Juliardi Bas menjelaskan bahwa aplikasi ARIP telah diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Ke depan, aplikasi ini juga akan diimplementasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mekanisme yang sama seperti pada ASN.
“Target kita adalah menyelesaikan seluruh permasalahan administrasi yang berkaitan dengan iuran BPJS, termasuk klaim dan pembayaran, bagi seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK,” ujar Dodi.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh dengan para Bendahara Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh Mahyuddin, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Simeulue Irdiansah, serta pejabat lainnya.
Dengan implementasi aplikasi ARIP, Pemkab Simeulue berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan iuran BPJS bagi seluruh aparatur.(T014)