Kemenag Beri Izin ITF Ar-Raniry Kelola Zakat Se-Aceh

Suasana penyerahan SK operasional LAZ untuk ITF UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sebagai Lembaga pengelola Zakat tingkat Provinsi Aceh. Kamis 5 November 2026 [Dok. UIN Ar-Raniry/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memperluas kontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry resmi mengantongi izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi dari Kementerian Agama RI.

Surat Keputusan (SK) operasional diserahkan Wakil Menteri Agama RI kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., bersama Ketua ITF Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, S.Ag., M.A., dalam Rapat Senat Terbuka Milad ke-63 UIN Ar-Raniry di Banda Aceh, Kamis (05/11/2026).

Dengan izin tersebut, ITF Ar-Raniry memiliki kewenangan menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di seluruh Aceh sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rektor UIN Ar-Raniry menyambut baik penetapan tersebut dan berharap ITF dikelola secara profesional serta amanah.

“Keberadaan ITF sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat provinsi merupakan langkah strategis bagi UIN Ar-Raniry untuk memperluas kontribusi dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap ITF dapat dikelola secara profesional, transparan, dan amanah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus tumbuh,” ujarnya.

Ketua ITF Muhammad Yasir Yusuf menyebut status baru tersebut sebagai amanah besar untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penetapan ITF Ar-Raniry sebagai LAZ tingkat provinsi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap kehadiran lembaga ini dapat menjadi jembatan kebaikan antara para muzaki dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat,” ungkapnya.

Selama ini, ITF Ar-Raniry telah menjalankan berbagai program sosial dan pendidikan, seperti beasiswa mahasiswa serta bantuan bagi masyarakat membutuhkan. Dengan status LAZ tingkat provinsi, jangkauan program tersebut diharapkan semakin luas.

Ke depan, ITF akan mengoptimalkan potensi zakat di Aceh, memperluas kemitraan dengan muzaki, serta memastikan penyaluran dana kepada mustahik tepat sasaran.

Sinergi dengan Pemerintah Aceh, Baitul Mal, perbankan syariah, dan pemangku kepentingan lainnya juga akan diperkuat.(R10)

Di Balik Batu Bata, Peluh Aisyah dan Parman Menyambung Hidup

Banda Aceh. RU – Gerimis membasahi tumpukan tanah liat dan batu bata di sebuah tempat...

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...