Sabang. RU – Letak geografis yang strategis belum cukup menjadikan Sabang sebagai pusat perdagangan maritim internasional.
Kepastian hukum dan konsistensi kebijakan dinilai menjadi kunci untuk menarik investasi dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
“Kepastian hukum dapat meningkatkan investasi serta pengembangan Sabang,” kata Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional” di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (3/11/2026).
Seminar yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Aceh tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Lemhannas RI, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Bea Cukai Aceh, PT Pelabuhan Indonesia, Pertamina Niaga, dan PT Trans Continent.
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan Sabang berpeluang dikembangkan menjadi hub internasional dan pusat perdagangan maritim.
Namun, upaya tersebut membutuhkan kajian serta pembenahan biaya, efisiensi, dan konektivitas agar mampu menarik aktivitas perdagangan yang selama ini melintasi Selat Malaka.
Zulkifli mengatakan, posisi Sabang di jalur pelayaran internasional merupakan keunggulan yang perlu dimanfaatkan untuk mengembangkan perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi.
“Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Kita berharap keunggulan geografis ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sabang tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, landasan hukum yang memberikan kemudahan investasi harus dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan keraguan bagi investor.
“Kita sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang memberikan ruang bagi masuknya investasi ke Sabang. Namun, ketika ada kebijakan atau pernyataan yang seolah-olah mengesampingkan aturan tersebut, tentu ini bisa menimbulkan keraguan bagi investor. Karena itu, kepastian hukum harus benar-benar dijaga agar para investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Sabang,” jelasnya.
Zulkifli berharap pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan dalam mendukung pengembangan Sabang sehingga peluang investasi tidak terhambat ketidakpastian kebijakan.
“Kita ingin potensi besar yang dimiliki Sabang benar-benar bisa dikembangkan. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan dukungan dari pemerintah pusat agar berbagai peluang investasi tidak terhambat oleh ketidakpastian kebijakan. Dengan begitu, Sabang bisa berkembang sebagai kawasan strategis yang memberikan kontribusi bagi ekonomi daerah maupun nasional,” tambahnya.
Seminar tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi Sabang sebagai kawasan perdagangan, kepelabuhanan, dan penopang ketahanan nasional.(I06)













