Jantho. RU – Sebanyak 32 gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, telah merampungkan pembentukan struktur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai tindak lanjut surat Bupati Aceh Besar Nomor 300.6.7/1524/2026.
Camat Darul Imarah Muhammad Basir, SSTP, MSI, mengatakan seluruh struktur Satlinmas telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) keuchik masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor Camat Darul Imarah, Lampeuneurut, Selasa (03/11/2026).
“Sesuai dengan surat perintah Bapak Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, tentang pembentukan Satlinmas gampong untuk Kecamatan Darul Imarah, sesuai dengan data dari surat keputusan keuchik tentang susunan/struktur Satlinmas dari 32 gampong yang ada dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah, sudah rampung,” katanya.
Basir mengapresiasi gerak cepat para keuchik dalam menyusun struktur Satlinmas.
Selanjutnya, nama-nama personel akan didaftarkan melalui aplikasi SIMLINMAS (Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Struktur Satlinmas gampong ini akan kita daftar pada Aplikasi SIMLINMAS Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat milik Kemendagri, yang dibantu melalui kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar,” sebutnya.
Ia menjelaskan, Satlinmas merupakan satuan yang beranggotakan masyarakat untuk membantu perlindungan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
Pembentukannya mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014.
Di tingkat gampong, Satlinmas dibentuk oleh keuchik melalui keputusan keuchik, sedangkan pembinaannya di tingkat kabupaten dilakukan pemerintah daerah melalui Satpol PP.
Basir berharap anggota Satlinmas yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya berharap para keuchik dan warga yang sudah ditunjuk dan di-SK-kan sebagai anggota Linmas, supaya dapat memberikan pengabdiannya dalam membantu masyarakat di gampong masing-masing,” katanya.
Adapun tugas Satlinmas antara lain membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, pengamanan pemilu, pilkada, dan pemilihan keuchik, pengamanan objek vital dan sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.(IA02)













