Tapaktuan. RU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari mulai Jumat, 30 Oktober 2026, menyusul banjir yang melanda sejumlah kecamatan di daerah tersebut.
Penetapan status itu dilakukan setelah pemerintah daerah meninjau lokasi terdampak dan menerima laporan mengenai kondisi banjir serta warga yang masih bertahan di pengungsian.
“Sudah kita tetapkan semalam selama 14 hari ke depan karena ada beberapa kecamatan mengalami banjir dan sebagian masih dalam pengungsian,” kata Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, Sabtu (31/10/2026).
Dia menjelaskan, keputusan menetapkan status tanggap darurat tersebut diambil setelah dirinya meninjau sejumlah titik banjir di Kecamatan Trumon Tengah serta menerima laporan perkembangan penanganan bencana dari jajaran terkait.
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan dampak banjir, terutama terhadap masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian.
Mirwan mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan.
Selain itu, seluruh unsur terkait diminta terus memantau perkembangan kondisi banjir di wilayah terdampak, khususnya kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan debit air sungai akibat curah hujan tinggi.
Mirwan juga mengimbau masyarakat yang terdampak banjir maupun yang tinggal di kawasan rawan bencana agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan selama masa tanggap darurat berlangsung.
“Menghadapi kondisi saat ini pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan tanpa panik. Jangan sampai ada tindakan panik membeli kebutuhan yang hanya merugikan semua di tengah situasi darurat ini,” ujar Mirwan.
Sebelumnya, jumlah warga yang mengungsi akibat banjir di Aceh Selatan terus bertambah. Hingga Kamis, 29 Oktober 2026, sebanyak 102 jiwa dari 30 kepala keluarga (KK) mengungsi setelah luapan Sungai Lae Soraya dan Krueng Trumon Raya merendam permukiman warga di Gampong Lhok Raya dan Cot Bayu.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya, Rabu, 28 Oktober 2026, ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan mencatat 46 jiwa dari 16 KK mengungsi di Markas Kompi C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Trumon.
Dengan bertambahnya jumlah pengungsi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan mulai menyalurkan bantuan obat-obatan serta menyiagakan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak banjir.(TH05)













