Lhokseumawe. RU – Forkopimda Lhokseumawe yang menyisir kawasan Pusong Baru memergoki pengguna narkoba dan langsung menjalani pemeriksaan di Polres setempat.
Dua warga itu diserahkan ke polisi bersama alat isap (bong) yang ditemukan di lokasi.
Penyisiran yang dilakukan Forkopimda dipimpin Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut yang mengundang keresahan warga.
Sayuti menyebutkan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan dan juga masyarakat.
Selain itu, Polres Lhokseumawe secara rutin melaksanakan kegiatan Subuh Keliling dan Jumat Keliling yang dimanfaatkan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” katanya, Sabtu (31/10/2026).(TH05)













