Sukamakmue. RU – Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh mengecam dugaan persoalan moralitas yang menyeret Ketua DPRK Nagan Raya berinisial MRR.
Mereka mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, MRR dikabarkan digerebek oleh istri sahnya bersama seorang perempuan di kamar rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Ekonomi Kreatif IPELMASRA, Raden Fadhil Rajasa, mengatakan persoalan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Persoalan ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” kata Raden Fadhil Rajasa, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, pejabat publik harus mampu menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Atas dasar itu, ia mendesak Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai partai yang menaungi Ketua DPRK Nagan Raya, untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik partai.
Kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap posisi Ketua DPRK Nagan Raya. Integritas dan tanggung jawab moral merupakan aspek penting yang harus dimiliki seorang pemimpin, terlebih bagi pejabat yang dipercaya mewakili kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain evaluasi jabatan, Raden Fadhil juga meminta agar mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dipertimbangkan apabila terdapat dasar hukum dan persyaratan yang terpenuhi.
Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga melalui sikap terbuka dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga melalui sikap terbuka. Kasus yang terjadi pada Ketua DPRK Nagan Raya ini sangat mencoreng wajah DPRK Nagan Raya,” ujarnya.
Raden Fadhil turut mendorong Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, serta aparat penegak hukum agar bersikap profesional dan objektif dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa dipengaruhi jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik.
Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik,” tegasnya.
Secara khusus, ia meminta pimpinan PPP memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang menyeret kadernya tersebut.
Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang menduduki jabatan publik mampu menjaga nama baik organisasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Partai politik memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang menduduki jabatan publik mampu menjaga nama baik organisasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menilai nilai-nilai perjuangan PPP yang berlandaskan Islam semestinya tercermin dalam perilaku dan integritas para kadernya.
“Kami meminta partai tidak mengabaikan persoalan yang menjadi perhatian publik serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penegakan aturan internal,” kata Raden Fadhil.(TH05)













