Banda Aceh. RU – Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Tarmilin Usman, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan terkait dugaan kecurangan menjelang Konferprov PWI Aceh.
Dugaan kecurangan itu antara lain persoalan keabsahan peserta konferensi. Dia mengatakan, saat ini terdapat anggota PWI berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih tercantum dalam daftar pemilihan sementara.
“Selain itu, ada anggota yang dicabut status keanggotaannya, tapi masih diperkenankan memilih,” kata Tarmilin.
Selain itu juga ada dugaan intimidasi anggota PWI untuk memberikan dukungan hanya kepada calon petahana.
Tiga Kandidat Minta Penundaan Konferprov
Sebelumnya, 15 Oktober lalu, tiga kandidat calon ketua PWI Aceh, Sayuti Achmad, Muhammad Saman, dan T Haris Fadhillah bersurat kepada Ketua Umum PWI Pusat untuk meminta penundaan penyelenggaraan konfrensi tersebut.
Dalam surat resmi yang ditandatangani ketiga kandidat itu, mereka menyebutkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh calon petahana terhadap sejumlah anggota PWI terkait pemberian surat dukungan kepada bakal calon lain untuk bertarung sebagai ketua dalam konferensi tersebut.
“Dugaan ingimidasi ini perlu diklarifikasi oleh PWI Pusat untuk memastikan seluruh anggota PWI Aceh menggunakan hak mereka tanpa tekanan dan intervensi,” demikian pernyataan para kandidat dalam surat tersebut.
PWI Pusat Turunkan Tim
Pengurus PWI Pusat pun menurunkan tim investigasi ke Aceh, untuk menindaklanjuti permintaan tiga kandidat calon Ketua PWI Aceh yang memprotes dugaan kecurangan oleh panitia penyelenggara (OC) Konferprov.
“Kami datang untuk klarifikasi dan konfirmasi, dan tidak dalam posisi mengambil keputusan. Seluruh hasil investigasi ini akan dibawa ke rapat di kantor pusat,” kata Zulkifli, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, dugaan intimidasi ini perlu diklarifikasi oleh PWI Pusat untuk memastikan seluruh anggota PWI Aceh menggunakan hak mereka tanpa tekanan dan intervensi.
Klarifikasi Petahana
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2021–2026 sekaligus kandidat petahana, Nasir Nurdin mengatakan, ia dan sejumlah pengurus telah memberikan penjelasan kepada tim PWI Pusat yang turun ke Aceh untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Ini langkah yang baik. Kami sudah menghadirkan tim SC, OC, dan perwakilan pengurus untuk memberikan penjelasan serta menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kami harap penjelasan tersebut dapat diterima,” ujar Nasir dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).(TH05)













