Banda Ace. RU – Pemerintah kabupaten dan kota di Aceh diminta segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana agar target penyelesaian pada 2027 tercapai.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh dalam rapat pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) kebutuhan rumah pascabencana secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026).
“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,” kata Dek Fadh.
Berdasarkan data pemerintah kabupaten dan kota, sebanyak 402.197 rumah rusak akibat bencana, terdiri atas 50.396 rumah rusak berat, 73.097 rusak sedang, dan 278.704 rusak ringan.
Dari jumlah rumah rusak berat, sebanyak 18.030 unit akan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan pemerintah.
Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan milik korban banjir.
Dek Fadh meminta pemerintah daerah memperbarui data kerusakan melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan sesuai hasil verifikasi dan validasi.
Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah dikontrak pada 2026.
Ia meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pelaksana proyek, terutama terkait penyediaan lahan dan akses jalan.
Meski waktu pengerjaan menjadi tantangan, pembangunan diharapkan berjalan sesuai target agar rumah segera ditempati warga terdampak bencana.(R10)













