Kualasimoang. RU – Sebanyak 15 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung pengembangan usaha kecil sekaligus memulihkan perekonomian keluarga pascabencana banjir.
Bantuan disalurkan Dinas Sosial Aceh Tamiang pada Kamis (15/10/2026) dalam kegiatan bimbingan sosial bagi keluarga PMKS yang bukan korban HIV/AIDS maupun penyalahgunaan NAPZA. Kegiatan berlangsung di Best Kupi, Karang Baru.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang Ahmad Yani, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Rosmawar, S.Pi., mengatakan, penerima bantuan terdiri dari penyandang disabilitas, lanjut usia, serta gelandangan dan pengemis yang telah memiliki rintisan usaha.
“Bantuan yang kami salurkan berupa barang-barang untuk kebutuhan usaha, seperti perlengkapan jajanan dan kebutuhan kios lainnya,” ungkap Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, bantuan diprioritaskan bagi warga PMKS yang telah menjalankan usaha kecil dan masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial.
“Tujuan utama bantuan ini adalah membantu meningkatkan taraf perekonomian warga yang sempat mengalami keterpurukan pascabencana,” ujarnya.
Program UEP diharapkan dapat membantu penerima mengembangkan usaha sehingga memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga berkomitmen memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabanjir.
Para penerima diharapkan dapat memanfaatkan sarana usaha tersebut untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.(S04)













