Banda Aceh. RU – Kebebasan pers dan risiko hukum dalam pemberitaan menjadi sorotan dalam diskusi yang digelar Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) seusai pelantikan pengurus, Rabu malam (15/10/2026).
Diskusi bertema “Potensi Jerat Pidana dalam Produk Jurnalistik” itu membahas tantangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk pentingnya memahami ketentuan hukum agar pemberitaan tetap profesional dan bertanggung jawab.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni M. Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI; Dr. Yusrizal, dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe; Untung Kurniadi, Penasihat FPRMI; serta Brigjen Dicky Sondani.
Dalam pemaparannya, Nasir menekankan pentingnya penguasaan kaidah jurnalistik dan peraturan perundang-undangan bagi wartawan, termasuk kemampuan mengidentifikasi persoalan secara tepat.
“Wartawan harus menguasai kaidah dan UU jurnalistik dan mampu mengindentifikasi permasalahan yang terjadi” ujar Nasir dalam paparannya pada Kamis (15/10/2026).
Pemahaman terhadap aturan hukum dinilai penting agar wartawan dapat menjalankan fungsi pers sekaligus memahami batasan hukum yang berkaitan dengan produk pemberitaan.
Melalui diskusi ini, FPRMI berharap para narasumber dari unsur legislatif, akademisi, penasihat organisasi pers, dan kepolisian dapat memberikan perspektif mengenai hubungan antara kebebasan pers, tanggung jawab jurnalistik, dan ketentuan hukum.
Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman insan pers terhadap aspek hukum dalam pemberitaan sehingga kebebasan pers dapat dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(RSR12)













