Kutacane. RU – Abrasi di bantaran Sungai Alas, Desa Bambel, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menggerus lahan perkebunan warga hingga sekitar 70 meter.
Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan batu dan pasir atau galian C yang diduga berlangsung di luar titik koordinat yang ditentukan.
Akibatnya, sebagian lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk menanam jagung kini tidak lagi bisa ditanami.
Warga khawatir abrasi terus meluas dan mengancam perkebunan lain di sepanjang bantaran sungai.
Salman, salah seorang pemilik kebun jagung, mengatakan aliran sungai telah menggerus sebagian lahannya hingga tidak dapat digunakan untuk bercocok tanam.
“Dulu lahan kebun dapat dimanfaatkan menanam jagung, namun kini tidak bisa karena dipenuhi air sungai yang mengalir,” kata Salman seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (15/10/2026).
Menurut Salman, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan warga yang menggantungkan penghasilan dari perkebunan.
Warga menduga aktivitas penambangan galian C di luar titik koordinat yang ditentukan menyebabkan perubahan aliran sungai.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan oleh pihak berwenang.
“Kami menduga kerusakan perkebunan warga ini disebabkan adanya tambang galian C yang beroperasi di luar titik koordinat, sehingga aliran beralih menggerus perkebunan warga. Kami minta APH turun ke lokasi,” ujarnya.
Salman meminta aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tenggara memeriksa lokasi untuk memastikan penyebab abrasi sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran dalam aktivitas penambangan.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera memeriksa kesesuaian lokasi penambangan dengan titik koordinat yang diizinkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab kerusakan dan menentukan penanganan yang tepat sebelum abrasi meluas dan semakin banyak lahan produktif warga terdampak.(AFW11)













