Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh mengandalkan digitalisasi layanan, sistem pengaduan masyarakat, dan penguatan keterbukaan informasi hingga tingkat gampong untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Saat ini, Pemko Banda Aceh mengelola 58 aplikasi pemerintahan.
Hal tersebut dipaparkan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh, di Geuceu Komplek, Rabu (14/10/2026).
Dari 58 aplikasi tersebut, sebanyak 26 merupakan aplikasi informasi publik dan 32 lainnya untuk administrasi pemerintahan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) versi 2.0, yang dilengkapi proses permohonan ringkas dan fitur pelacakan secara real-time.
Pemko juga mengembangkan Command Center untuk mengintegrasikan data dan memantau kondisi kota, serta SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat).
SALEUM dikembangkan setelah replikasi aplikasi JAKI melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2025.
“Harapan kita ke depan, peningkatan ini semakin terintegrasi. Tidak hanya laporan masyarakat ke pemerintah kota, tetapi juga antara gampong, kecamatan, dan pemerintah kota, sehingga pelayanan bisa berjalan lebih baik,” ujar Illiza seusai kegiatan.
Selain layanan digital, Pemko menghadirkan Forum Suara Warga, Ambulans Puskesmas Keliling, Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta Wi-Fi gratis di sejumlah ruang publik dan masjid.
CCTV dan voice announcer juga dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan lalu lintas, ketertiban, dan keamanan, termasuk di kawasan wisata Ulee Lheue.
Penambahan CCTV direncanakan di Kampung Jawa dan sejumlah titik rawan lainnya.
Keterbukaan informasi diperluas melalui pembentukan dan pendampingan PPID gampong di sembilan kecamatan.
Upaya ini sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Illiza turut menyampaikan capaian predikat Sangat Baik dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tingkat pemerintah daerah tahun 2025 serta penghargaan di bidang inovasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Ke depan, Pemko merencanakan pengembangan sistem kecerdasan buatan tahap pertama untuk mendukung digitalisasi layanan pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
“Insyaallah, kita terus berjuang agar informasi publik dan ruang publik semakin terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya.(R10)













