Banda Aceh. RU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong Bank Aceh meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Upaya itu dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama jajaran Direksi Bank Aceh terkait optimalisasi PAA 2026 dari sektor dividen serta perkembangan kinerja bank daerah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bank Aceh memaparkan perkembangan kinerja dan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan bisnis, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi optimal bagi Aceh.
“Bank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja Bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ujar Fadhil seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (08/10/2026).
Menurut dia, sinergi dan komunikasi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA menjadi bagian penting untuk memperkuat peran Bank Aceh sebagai bank milik daerah.
“Masukan dan perhatian dari Komisi III DPRA tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga Bank Aceh semakin sehat, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Aceh,” tambahnya.
Sementara itu, Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bank Aceh agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah terus meningkat.
Hal itu, kata mereka, tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan kinerja bank.
Selain peningkatan kinerja dan dividen, Bank Aceh terus mengembangkan bisnis dan kualitas layanan, termasuk memperkuat transaksi valuta asing sebagai bagian dari persiapan menuju bank devisa.
Komisi III DPRA menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut.
Kesiapan menjadi bank devisa dinilai dapat memperkuat kapasitas dan daya saing Bank Aceh sekaligus membuka peluang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat Aceh.
DPRA juga mendorong agar persiapan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, sistem, infrastruktur, dan manajemen risiko.
Sinergi Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA diharapkan dapat memperkuat kinerja bank, meningkatkan kontribusi terhadap PAA, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(R10)













