Jakarta. RU – Langkah PT Bank Aceh Syariah menuju bank devisa mulai diperkuat melalui kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Kedua lembaga membahas kesiapan internal Bank Aceh dalam pertemuan di Gedung LPPI, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
Pembahasan mencakup sejumlah aspek yang dinilai penting sebelum Bank Aceh mengembangkan layanan perbankan devisa.
Di antaranya sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, proses bisnis, sistem dan infrastruktur, serta pengembangan kompetensi organisasi.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas mengatakan, persiapan menjadi bank devisa merupakan bagian dari agenda strategis perusahaan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas layanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Menjadi bank devisa bukan sekadar menambah jenis layanan, tetapi merupakan bagian dari transformasi Bank Aceh untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, proses persiapannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan,” ujar Fadhil.
Menurut dia, kerja sama dengan LPPI diharapkan memperkuat kesiapan internal, terutama dalam pengembangan kompetensi SDM, penguatan proses bisnis, serta peningkatan kapasitas organisasi untuk mendukung aktivitas devisa.
“Kami ingin memastikan seluruh fondasi pendukungnya benar-benar siap, mulai dari SDM, sistem, proses bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, hingga tata kelola. Dengan persiapan yang baik, pengembangan bisnis dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kesiapan lintas fungsi turut menjadi perhatian, mulai dari treasury, bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, operasional, hingga sumber daya manusia.
Penguatan kompetensi dan organisasi menjadi bagian dari peta jalan Bank Aceh menuju bank devisa.
Bagi Bank Aceh, layanan devisa dinilai memiliki arti strategis dalam mendukung perekonomian Aceh.
Perkembangan perdagangan, investasi, dan aktivitas dunia usaha diharapkan dapat ditopang dengan layanan perbankan yang lebih luas.
Kehadiran layanan tersebut juga diharapkan memperkuat konektivitas ekonomi Aceh dengan pasar nasional dan internasional serta membuka peluang bisnis baru bagi Bank Aceh.
Fadhil menegaskan, proses tersebut akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta kesiapan SDM dan infrastruktur.
“Targetnya bukan hanya mendapatkan status sebagai bank devisa, tetapi bagaimana nantinya layanan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan perekonomian Aceh. Karena itu, kesiapan menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Pertemuan dengan LPPI menjadi kesempatan bagi Bank Aceh memperoleh perspektif dan masukan dalam menyusun tahapan persiapan secara lebih terarah.
Pengalaman LPPI di bidang pengembangan perbankan diharapkan dapat mendukung penguatan kapasitas internal perusahaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi Bank Aceh untuk menjadi bank yang lebih sehat, modern, adaptif, kompetitif, serta mampu menghadirkan layanan yang lebih luas.
Ke depan, Bank Aceh akan melanjutkan penguatan internal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan persiapan menuju bank devisa berjalan terukur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)













