Kejari Periksa 33 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Sawit di Pidie Jaya

Bibit sawit
Ilustrasi - Korupsi pengadaan bibit sawit di Pidie Jaya. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Meureudu. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya masih melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan bibit sawit dan pembersihan lahan untuk lahan eks kombatan di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Sebelumnya, pihak Kejari menemukan indikasi dugaan kelebihan pembayaran pengadaan bibit sawit, serta penyimpangan pada kegiatan pembersihan lahan untuk eks kombatan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pidie Jaya yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2021 tersebut. 

Pada Juni 2025 lalu, Kejari Pidie Jaya pun meningkatkan status kasus pengadaan bibit sawit dan pembersihan lahan tersebut ke tahap penyidikan. 

“Saat ini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dalam perkara pengadaan bibit sawit dan pembersihan lahan tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Idam Kholid Daulay, dikutip Jumat (02/10/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...