Ghufran Minta Kasus Kematian Mahasiswa Pelayaran Diusut Transparan

Anggota DPR RI Komisi V, Ghufran. Selasa 29 September 2026 [Dok. Pribadi/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kematian Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa pelayaran Politeknik Malahayati, mendapat perhatian anggota DPR RI Komisi V, Ghufran. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta keluarga korban dan masyarakat Aceh mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ghufran, Selasa (29/09/2026).

Ghufran memahami peristiwa tersebut telah menimbulkan duka dan keprihatinan mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Aceh.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat dan warganet tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak keluarga dan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang. Kita percayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Yang kita harapkan adalah kebenaran dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, Ghufran menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan, dan perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran.

Ia juga mendukung aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan, objektif, profesional, dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Ghufran.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Kita jangan mendahului hasil penyelidikan. Biarkan APH bekerja secara profesional. Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan keluarga korban mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ghufran berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, dan perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran.

“Jangan sampai ada lagi mahasiswa atau peserta didik yang mengalami hal serupa. Keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tutup Ghufran.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...