Tak Berkategori  

Dinas Pangan Aceh Besar Lakukan Sosialisasi Registrasi dan Sertifikasi Pelaku Usaha dan Keamanan Pangan

Jantho. RU – Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar Alyadi S.Pi MM  mengatakan kegiatan registrasi dan sertifikasi pelaku usaha dan keamanan pangan segar sangat penting untuk melindungi Kosumen.

“Selain melindungi kesehatan masyarakat, kegiatan itu juga dirancang dalam rangka memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juga untuk membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka beli,” kata Alyadi pada saat membuka kegiatan Registrasi dan Sertifikasi pelaku usaha tahun 2024 dengan tema ” Melalui registrasi dan sertifikasi, selain kita lindungi masyarakat dan juga dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha pangan,” yang berlangsung di Taufik Kopi Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (22/08/2024).

Menurut Alyadi, Dinas Pangan Aceh Besar selaku otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan keamanan pangan segar.

 “Jadi, melalui kegiatan ini, kami mendorong semua pelaku usaha, agar bisa mengurus izin edar yaitu Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT – PDUK) yang dikeluarkan oleh OKKPD Kabupaten kepada pelaku usaha mikro kecil,” katanya.

Alyadi menyebutkan, mengurus izin PSAT – PDUK merupakan bagian dari usaha Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat.

“Izin edar ini sangat penting, karena dengan adanya izin, semua masyarakat bisa mengetahui secara persis tentang kelayakan sebuah produk. Untuk kedepan izin ini akan berlaku secara berkala dan akan ada pemantauan dari Pemerintah,” sebutnya.

Alyadi berharap, semua produk hasil dari penggilingan padi nantinya bisa mendapatkan izin edar atau PSAT – PDUK. “Sehingga para pelaku usaha pangan di Aceh Besar semua mendapatkan jaminan keamanan pangan dalam usahanya,” harapnya.

Turut hadir Kabid kelembagaan dan keamanan pangan, Ketua Pengusaha Pengilingan Padi dan Beras (Perpadi) Aceh Besar dan para pelaku usaha.(rel)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Berita  

Dinas Pangan Aceh Besar Lakukan Sosialisasi Registrasi dan Sertifikasi Pelaku Usaha dan Keamanan Pangan

Jantho. RU – Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar Alyadi S.Pi MM  mengatakan kegiatan registrasi dan sertifikasi pelaku usaha dan keamanan pangan segar sangat penting untuk melindungi Kosumen.

“Selain melindungi kesehatan masyarakat, kegiatan itu juga dirancang dalam rangka memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juga untuk membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka beli,” kata Alyadi pada saat membuka kegiatan Registrasi dan Sertifikasi pelaku usaha tahun 2024 dengan tema ” Melalui registrasi dan sertifikasi, selain kita lindungi masyarakat dan juga dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha pangan,” yang berlangsung di Taufik Kopi Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (22/08/2024).

Menurut Alyadi, Dinas Pangan Aceh Besar selaku otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan keamanan pangan segar.

 “Jadi, melalui kegiatan ini, kami mendorong semua pelaku usaha, agar bisa mengurus izin edar yaitu Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT – PDUK) yang dikeluarkan oleh OKKPD Kabupaten kepada pelaku usaha mikro kecil,” katanya.

Alyadi menyebutkan, mengurus izin PSAT – PDUK merupakan bagian dari usaha Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat.

“Izin edar ini sangat penting, karena dengan adanya izin, semua masyarakat bisa mengetahui secara persis tentang kelayakan sebuah produk. Untuk kedepan izin ini akan berlaku secara berkala dan akan ada pemantauan dari Pemerintah,” sebutnya.

Alyadi berharap, semua produk hasil dari penggilingan padi nantinya bisa mendapatkan izin edar atau PSAT – PDUK. “Sehingga para pelaku usaha pangan di Aceh Besar semua mendapatkan jaminan keamanan pangan dalam usahanya,” harapnya.

Turut hadir Kabid kelembagaan dan keamanan pangan, Ketua Pengusaha Pengilingan Padi dan Beras (Perpadi) Aceh Besar dan para pelaku usaha.(rel)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...