Tak Berkategori  

Dinas Pangan Aceh Besar Lakukan Sosialisasi Registrasi dan Sertifikasi Pelaku Usaha dan Keamanan Pangan

Jantho. RU – Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar Alyadi S.Pi MM  mengatakan kegiatan registrasi dan sertifikasi pelaku usaha dan keamanan pangan segar sangat penting untuk melindungi Kosumen.

“Selain melindungi kesehatan masyarakat, kegiatan itu juga dirancang dalam rangka memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juga untuk membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka beli,” kata Alyadi pada saat membuka kegiatan Registrasi dan Sertifikasi pelaku usaha tahun 2024 dengan tema ” Melalui registrasi dan sertifikasi, selain kita lindungi masyarakat dan juga dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha pangan,” yang berlangsung di Taufik Kopi Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (22/08/2024).

Menurut Alyadi, Dinas Pangan Aceh Besar selaku otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan keamanan pangan segar.

 “Jadi, melalui kegiatan ini, kami mendorong semua pelaku usaha, agar bisa mengurus izin edar yaitu Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT – PDUK) yang dikeluarkan oleh OKKPD Kabupaten kepada pelaku usaha mikro kecil,” katanya.

Alyadi menyebutkan, mengurus izin PSAT – PDUK merupakan bagian dari usaha Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat.

“Izin edar ini sangat penting, karena dengan adanya izin, semua masyarakat bisa mengetahui secara persis tentang kelayakan sebuah produk. Untuk kedepan izin ini akan berlaku secara berkala dan akan ada pemantauan dari Pemerintah,” sebutnya.

Alyadi berharap, semua produk hasil dari penggilingan padi nantinya bisa mendapatkan izin edar atau PSAT – PDUK. “Sehingga para pelaku usaha pangan di Aceh Besar semua mendapatkan jaminan keamanan pangan dalam usahanya,” harapnya.

Turut hadir Kabid kelembagaan dan keamanan pangan, Ketua Pengusaha Pengilingan Padi dan Beras (Perpadi) Aceh Besar dan para pelaku usaha.(rel)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Berita  

Dinas Pangan Aceh Besar Lakukan Sosialisasi Registrasi dan Sertifikasi Pelaku Usaha dan Keamanan Pangan

Jantho. RU – Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar Alyadi S.Pi MM  mengatakan kegiatan registrasi dan sertifikasi pelaku usaha dan keamanan pangan segar sangat penting untuk melindungi Kosumen.

“Selain melindungi kesehatan masyarakat, kegiatan itu juga dirancang dalam rangka memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juga untuk membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka beli,” kata Alyadi pada saat membuka kegiatan Registrasi dan Sertifikasi pelaku usaha tahun 2024 dengan tema ” Melalui registrasi dan sertifikasi, selain kita lindungi masyarakat dan juga dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha pangan,” yang berlangsung di Taufik Kopi Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (22/08/2024).

Menurut Alyadi, Dinas Pangan Aceh Besar selaku otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan keamanan pangan segar.

 “Jadi, melalui kegiatan ini, kami mendorong semua pelaku usaha, agar bisa mengurus izin edar yaitu Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT – PDUK) yang dikeluarkan oleh OKKPD Kabupaten kepada pelaku usaha mikro kecil,” katanya.

Alyadi menyebutkan, mengurus izin PSAT – PDUK merupakan bagian dari usaha Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat.

“Izin edar ini sangat penting, karena dengan adanya izin, semua masyarakat bisa mengetahui secara persis tentang kelayakan sebuah produk. Untuk kedepan izin ini akan berlaku secara berkala dan akan ada pemantauan dari Pemerintah,” sebutnya.

Alyadi berharap, semua produk hasil dari penggilingan padi nantinya bisa mendapatkan izin edar atau PSAT – PDUK. “Sehingga para pelaku usaha pangan di Aceh Besar semua mendapatkan jaminan keamanan pangan dalam usahanya,” harapnya.

Turut hadir Kabid kelembagaan dan keamanan pangan, Ketua Pengusaha Pengilingan Padi dan Beras (Perpadi) Aceh Besar dan para pelaku usaha.(rel)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...