Subulussalam. RU – Kota Subulussalam dinyatakan terbuka terhadap wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Aceh, termasuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) maupun Aceh Barat Selatan (ABAS).
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, mengatakan sikap tersebut bergantung pada posisi Subulussalam dalam struktur pemerintahan provinsi baru.
“Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS, apabila ibu kotanya berada di Kota Subulussalam. Jika ibu kota tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh,” tegas Khalidin, Rabu (16/09/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya wacana pembentukan Provinsi ALA yang dikaitkan dengan rencana penggabungan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Khalidin menilai masa depan Subulussalam perlu dibahas dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, posisi geografis, rentang kendali pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, serta peluang percepatan ekonomi.
Ia menyebut Subulussalam memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara dan memiliki hubungan ekonomi serta mobilitas yang kuat dengan Aceh Singkil dan kawasan barat-selatan Aceh.
“Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru,” ujarnya.
Menurut Khalidin, Subulussalam layak dipertimbangkan sebagai pusat pemerintahan apabila pembentukan provinsi baru kembali dibahas pemerintah dan DPR RI.
“Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS. Yang terpenting adalah bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya,” kata Khalidin.
Ia berharap pembahasan ALA maupun ABAS dilakukan secara terbuka dengan melibatkan aspirasi masyarakat di setiap daerah.
“Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati,” pungkasnya.
Wacana pembentukan ALA dan ABAS bukan isu baru.
Kedua usulan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI dan dikaitkan dengan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pembangunan di wilayah yang bersangkutan.
Sebagai informasi, sebelumnya, Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) dalam diskusi di Gampong Lamcot, Senin, 14 September 2026, menyatakan menolak rencana bergabungnya Subulussalam dan Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA.(MB07)













