Banda Aceh. RU – Masyarakat yang beraktivitas di kawasan Car Free Day Jalan Tgk Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (13/09/2026), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polresta Banda Aceh.
Pelayanan yang dibuka mulai pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.
Program ini sekaligus menjadi upaya kepolisian mendekatkan pelayanan administrasi lalu lintas kepada masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, layanan tersebut difokuskan untuk memberikan kemudahan, terutama bagi warga yang hendak memperpanjang SIM.
“Layanan SIM Keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Kompol Mawardi.
Menurut Mawardi, Car Free Day dipilih sebagai lokasi agar masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian sembari menjalani aktivitas akhir pekan.
Personel Satlantas Polresta Banda Aceh juga memberikan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme perpanjangan SIM kepada warga yang datang.
Pelaksanaan layanan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Antusiasme masyarakat terlihat dari sejumlah warga yang aktif menanyakan persyaratan serta tahapan perpanjangan SIM.
Layanan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama dalam pelayanan bidang lalu lintas.(R10)













