Calang. RU – Lima dari 12 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten tersebut dilaporkan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan dua sedang tidak beroperasi.
“Dari 12 SPPG di Aceh Jaya, ada lima belum ada SLHS, dua lagi sedang tidak beroperasi atau suspend beroperasi,” kata Koordinator BGN Kabupaten Aceh Jaya Cut Lisa, Sabtu (12/09/2026).
Ia mengatakan, meskipun belum mengantongi SLHS pihak SPPG tetap beroperasi karena pengecekan tersebut baru bisa dilakukan saat sudah beroperasi.
“Mereka tetap beroperasi, karena ada beberapa syarat dari SLHS tersebut harus beroperasi dulu baru bisa dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Sedangkan dua unit SPPG yang tidak beroperasi tersebut, kata dia, bukan karena ada persoalan tertentu, melainkan tengah melakukan perbaikan fasilitas SPPG mereka.
Adapun lima SPPG yang belum mengantongi SLHS adalah SPPG Panton, Teunom, SPPG Lhok Timon Setia Bakti, SPPG Patek Darul hikmah, SPPG Teumareum Indra Jaya dan SPPG Lhuet Jaya
Sementara yang disuspend beroperasi yaitu SPPG Timpleng Pasie Raya dan SPPG Kuta Tuha Kecamatan Panga.
Cut Lisa menyampaikan, terhadap SPPG tersebut sementara ini masih diberikan waktu untuk melakukan pengurusan SLHS, dan diharapkan segera diselesaikan.
“Harapannya semoga seluruh syarat untuk diterbitkan SLHS dapat segera terpenuhi sehingga SLHS dapat dikeluarkan oleh pihak Dinkes,” demikian Cut Lisa.(TH05)













