Aceh Selatan. RU – Kelangkaan solar bersubsidi membuat kendaraan angkutan dan travel harus mengantre berjam-jam di sejumlah SPBU di Kabupaten Aceh Selatan.
Di tengah kondisi itu, para sopir angkutan mempertanyakan penyaluran solar melalui rekomendasi untuk petani dan nelayan.
“Yang kami pertanyakan, kenapa kami yang menggunakan kendaraan untuk angkutan harus antre panjang, sementara ada kendaraan yang membawa puluhan jeriken dan bisa mengisi solar dengan rekomendasi?” kata seorang sopir yang namanya tidak ingin disebutkan.
Menurut dia, kendaraan pikap maupun becak yang membawa banyak jeriken beberapa kali terlihat mengisi solar pada malam hari.
Jeriken yang telah terisi kemudian dibawa ke lokasi tertentu dan disebut kembali ke SPBU dalam keadaan kosong untuk melakukan pengisian berikutnya.
“Kami lihat sendiri polanya seperti itu. Jeriken diisi, dibawa pergi, kemudian di tempat tertentu solar dibongkar. Jerikennya kembali dibawa ke SPBU dan diisi lagi dengan rekomendasi lainnya,” ungkapnya saat mengantri, Jumat (11/09/2026).
Informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum menjadi bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penggunaan rekomendasi untuk sektor pertanian dan perikanan diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan dan sesuai peruntukan.
Para sopir itu meminta pengawasan diperketat, terutama terhadap kesesuaian penerima, volume dan frekuensi pembelian, serta penggunaan solar setelah keluar dari SPBU.
“Kalau memang rekomendasinya sesuai ketentuan, kami tidak mempermasalahkan. Kami hanya meminta supaya diperiksa. Jangan sampai rekomendasi petani atau nelayan justru bocor ke pihak lain,” ujar sopir lainnya.
Seorang sopir juga menduga solar tersebut berpotensi dialihkan untuk alat berat dan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami curiga, mungkin solar ini dipasok untuk alat berat dan tambang ilegal yang ada di Aceh Selatan. Tidak mungkin ini untuk aktivitas pertanian,” sebutnya.
Pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, instansi penerbit rekomendasi, dan aparat pengawas dinilai perlu memeriksa distribusi solar dari hulu hingga hilir, termasuk kuota SPBU, realisasi penyaluran, transaksi berbasis rekomendasi, serta frekuensi pembelian.
“Kami juga masyarakat yang membutuhkan solar. Kalau harus antre berjam-jam, perjalanan terganggu. Yang kami minta sederhana, distribusinya adil dan pengawasannya diperketat,” ujar rekan sopir lainnya.
Sementara untuk mengetahui terkait dasar kebijakan penjualan untuk jeriken, media ini berusaha mengkonfirmasi pihak pengelola SPBU, namun mereka enggan menjawab. (*)













