Banda Aceh. RU – Penyaluran dana desa reguler di Aceh hingga saat ini telah mencapai Rp 1,61 triliun atau 90,93 persen dari total alokasi tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,78 triliun.
Kepala DPMG Aceh, Iskandar, mengatakan dana tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama telah terealisasi 100 persen sebesar Rp 753,6 miliar untuk 6.497 gampong di seluruh Aceh.
Sementara penyaluran tahap kedua baru mencapai 84,56 persen atau sekitar Rp 866 miliar. Dana tersebut telah diterima 5.494 dari total 6.497 gampong.
“Saat ini masih terdapat 1.003 gampong yang belum menerima penyaluran tahap tersebut,” ujarnya, Jumat (11/09/2026).
Ia pun mengingatkan aparatur gampong yang belum menerima dana desa tahap kedua agar segera mempercepat proses pencairan.
Menurut Iskandar, terdapat 12 kabupaten/kota yang seluruh gampongnya telah menerima dana desa hingga tahap I dan II. Daerah tersebut yakni Simeulue, Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Selatan, Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah.
“Kami memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen, dan berharap segera diikuti oleh daerah lainnya, sehingga bisa cepat direalisasikan untuk membangun gampong,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana desa reguler tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah program prioritas di gampong. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, kesehatan, penanganan perubahan iklim, teknologi dan informasi, padat karya, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta kegiatan prioritas lainnya.(TH05)













