Gayo Lues. RU – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues diminta mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah ini disiapkan untuk mendukung pendaftaran bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kepala Dinas Kominfo Gayo Lues, Nopal, mengatakan pendataan IKD mulai dilakukan pada September 2026.
Mulai 2027, pendaftaran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilakukan secara digital.
“Pada tahun 2027 semua bansos pendaftarannya sudah berbasis digital, baik itu untuk bantuan PKH atau BPNT. Datanya tidak lagi melalui Kepala Desa namun daftar melalui handphone masing-masing,” jelasnya, Kamis (03/09/2026).
Nopal menjelaskan, masyarakat nantinya mengisi data sesuai pertanyaan yang tersedia dalam aplikasi.
Ia mengingatkan agar informasi yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya karena akan dicocokkan dengan basis data pemerintah.
“Layak atau tidaknya nanti data yang berbicara. Misalnya KWH listrik, penghasilan perbulan, kalau roda dua tidak masalah. Tapi kalau mobil kita bilang tidak punya sementara di database lantas ada – kita malah tidak dapat bantuan. Ini berhubungan juga dengan desil,” katanya.
Perlindungan sosial (Perlinsos) merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan dan penyaluran program bantuan kepada masyarakat.
Digitalisasi diharapkan membuat pengelolaan data lebih tepat sasaran, cepat, transparan, serta terintegrasi antarinstansi.
Perlinsos bukan program untuk menciptakan jenis bantuan baru, melainkan memperbaiki tata kelola layanan perlindungan sosial agar lebih efektif dan akuntabel.(*)













