Jakarta. RU – Penetapan lokasi serta penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2027 belum menemui titik akhir.
Dewan Pers masih akan meminta pandangan seluruh konstituennya sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Kepastian itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (02/09/2026).
Forum tersebut baru sebatas mendengarkan paparan PWI mengenai kesiapan menjadi penanggung jawab sekaligus pelaksana HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan, belum ada keputusan final mengenai penyelenggaraan HPN tahun depan.
Menurut dia, pertemuan dengan PWI diperlukan untuk mendengarkan pandangan organisasi tersebut karena sebelumnya PWI tidak hadir dalam forum yang membahas HPN.
PWI, lanjut Abdul Manan, masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki hak menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN karena peringatan tersebut berkaitan erat dengan sejarah PWI.
Namun, pelaksanaannya tetap akan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
“Menurut saya, pangkal soalnya ‘kan di sini. Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan. Dan karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP,” ujar Abdul Manan.
Ia memahami jika PWI menginginkan pola penyelenggaraan seperti yang selama ini berlangsung.
Namun, sebagian konstituen Dewan Pers menghendaki perubahan karena pelaksanaan HPN dinilai belum memenuhi harapan seluruh komunitas pers.
Abdul Manan menilai agenda HPN selama ini lebih banyak diisi kegiatan satu organisasi wartawan.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat konstituen lain enggan terlibat dalam peringatan HPN.
“Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN.”
Ia juga menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) tentang HPN yang dinilai tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi penyelenggara.
“PWI masih menilai Kepres HPN itu seperti menjadi basis bagi organisasi insan pers itu, untuk menjadi penanggungjawab dan penyelenggara HPN. Padahal kalau kita lihat isinya, keppres itu hanya menetapkan 9 Februari sebagai hari pers nasional. Tapi kepres tidak memberi mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksananya.”
Karena itu, salah satu anggota Dewan Pers mengusulkan revisi Keppres HPN.
Abdul Manan menyatakan persetujuannya terhadap opsi tersebut apabila tidak ditemukan titik temu di antara seluruh konstituen.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN. Ini merupakan salah satu alternatif yang bisa ditempuh jika tidak ada titik temu yg bisa diterima semua soal HPN ini.”
Ia menegaskan, pertemuan dengan PWI belum menjadi forum pengambilan keputusan.
Dewan Pers selanjutnya akan bertemu dengan konstituen lainnya untuk menentukan langkah penyelenggaraan HPN 2027.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegas Abdul Manan.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan belum ada penetapan resmi terkait lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Hal serupa disampaikan anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti.
Ia menyebut pertemuan dengan PWI baru memasuki tahap pembahasan.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga mengatakan pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi ataupun organisasi pelaksana.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok.
SMSI Usulkan Jakarta
Di tengah proses pembahasan tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan Jakarta sebagai lokasi HPN 2027.
Usulan itu dibahas dalam rapat pleno Pengurus SMSI Pusat di kantor pusat organisasi tersebut, Jakarta, Rabu malam.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar meminta seluruh elemen menahan diri dan menunggu keputusan Dewan Pers guna mencegah beredarnya informasi yang tidak benar.
“Sebagai sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran Hoax, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers”
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungan terhadap usulan SMSI tersebut.
Ketika ditanya apakah Jakarta masih memungkinkan menjadi lokasi HPN 2027 karena belum ada keputusan Dewan Pers, ia menjawab singkat.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers dan seluruh konstituen selanjutnya akan membahas berbagai usulan yang muncul sebelum keputusan final ditetapkan.
Dengan demikian, hingga Rabu malam, belum ada keputusan resmi mengenai lokasi HPN 2027 maupun pihak yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana.
Keputusan akhir nantinya akan ditetapkan melalui rapat pleno Dewan Pers dengan mempertimbangkan aspirasi seluruh konstituen.(*)













