Redelong. RU – Persoalan antara anggota TNI dan wartawan Tribun Gayo, Bustami, saat peliputan siswa SD yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) diselesaikan secara kekeluargaan.
Komandan Kodim (Dandim) 0119/Bener Meriah Letkol Arh Febry Adyanto menyebut insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi di lapangan.
Peristiwa itu berlangsung di Puskesmas Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 2 September 2026.
Saat kejadian, sejumlah siswa tengah mendapat penanganan medis karena mengalami gangguan kesehatan.
Febry mengatakan kondisi di lokasi cukup panik sehingga komunikasi antara personel TNI dan wartawan tidak berjalan baik.
Ia menegaskan keberadaan anggota TNI di puskesmas bukan untuk menghalangi kerja jurnalistik.
“Ini hanya kesalahpahaman di lapangan. Namun, kejadian hari ini menjadi pelajaran penting bagi kami ke depan. Semoga menjadi silaturahmi yang baik lagi dengan teman-teman wartawan,” kata Febry seperti diberitakan rahasiaumum.co, Kamis (03/09/2026).
Menurut Febry, personel TNI berada di lokasi untuk membantu penanganan siswa karena Puskesmas Lampahan berdekatan dengan Koramil Timang Gajah.
“Tugas kita membantu. Jadi ini murni kesalahpahaman. Tidak ada membedakan, tidak ada diskriminasi dan tidak ingin ada intimidasi di lapangan,” ujarnya.
Diselesaikan secara kekeluargaan
Dandim kemudian mempertemukan Bustami dengan anggota TNI yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di kawasan Lampahan dan dihadiri Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra serta Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak meluruskan persoalan yang terjadi di lapangan dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Hari ini juga kita sudah pertemukan rekan kita Bustami dengan anggota kami. Jadi sudah berdamai. Harapannya ke depan bisa lebih baik tanpa ada ketersinggungan satu sama lain,” katanya.
Ketua PWI Bener Meriah, Mashuri, berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ia juga meminta Dandim memberikan pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan internal apabila terbukti ada anggota yang melarang wartawan melakukan peliputan.
“Harapan kami, apabila memang ada anggota yang melakukan pelarangan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, dapat diberikan pembinaan atau sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Bener Meriah,” ujar Mashuri.
Menurut Mashuri, wartawan memiliki tugas memperoleh informasi dan menyampaikan peristiwa kepada masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara aparat dan insan pers perlu dijaga untuk mencegah kesalahpahaman saat bertugas.
Mashuri juga mengapresiasi respons cepat Dandim yang langsung mempertemukan Bustami dengan anggota TNI terkait.
“Kami mengapresiasi Dandim yang sigap memanggil wartawan dan meluruskan persoalan yang terjadi. Langkah seperti ini penting untuk menjaga hubungan baik antara TNI dan insan pers,” katanya.
Ia berharap insiden tersebut menjadi pembelajaran bersama sehingga kegiatan jurnalistik dapat berlangsung dengan baik, sementara aparat tetap menjalankan fungsi pengamanan dan membantu masyarakat.
Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dan insan pers dalam menyikapi berbagai persoalan di lapangan.(BI09)













