Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (03/09/2026).
Dalam sambutannya, Muzakir mengatakan zakat, infak, wakaf, haji, dan umrah tidak hanya memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar.
Potensi tersebut dapat diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan, memberdayakan masyarakat, mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat industri halal.
“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik saat membacakan sambutan tersebut.
Muzakir menilai Aceh memiliki modal kuat untuk membangun ekosistem ekonomi umat.
Selain tradisi keislaman yang kuat dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh memiliki Baitul Mal yang berperan mengelola zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya.
Menurut dia, potensi itu tetap membutuhkan penguatan tata kelola profesional, kelembagaan, kompetensi SDM, inovasi pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor.
Wakaf diarahkan menjadi aset produktif
Pemerintah Aceh sebelumnya meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025.
Muzakir menegaskan, gerakan tersebut tidak boleh sebatas menghimpun wakaf, tetapi harus diarahkan menjadi ekosistem yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh juga mendorong sinergi Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, dan masyarakat.
Muzakir menyambut pembahasan pemanfaatan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia.
Ia menilai pembangunan ekonomi umat pada akhirnya merupakan bagian dari pembangunan manusia.
“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.
Peluang ekonomi Haji dan Umrah
Sektor haji dan umrah juga dinilai memiliki rantai nilai yang luas, mencakup transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, teknologi, UMKM, hingga industri halal.
Karena itu, pelaku usaha Aceh perlu didorong agar mengambil peran lebih besar dalam rantai ekonomi tersebut, termasuk melalui dukungan instrumen keuangan syariah.
Muzakir berharap High Level Forum yang merupakan bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 menghasilkan rekomendasi, jejaring kerja sama, serta tindak lanjut yang konkret.
“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujarnya.
Forum tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta pemangku kepentingan lainnya.(R10)













