Banda Aceh. RU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja terhadap Pemerintah Aceh dan instansi terkait, khususnya dalam mendukung pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta ketahanan energi nasional.
Pemeriksaan tersebut dibahas dalam entry meeting bersama Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik, ST, M.Si., di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (31/08/2026).
Ada dua agenda yang menjadi fokus pemeriksaan.
Pertama, efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan BOSP untuk pemenuhan layanan pendidikan selama 2025 hingga Semester I 2026.
Kedua, kinerja pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional pada 2025 hingga Semester I 2026, termasuk energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Taufik menegaskan Pemerintah Aceh siap mendukung pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
Ia juga meminta SKPA terkait berkolaborasi selama proses berlangsung.
“Pemerintah Aceh memberikan support terhadap pemeriksaan ini. Tim kami akan menyiapkan apa yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, wawasan, dan saran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” ujar Taufik.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Muhammad Husni mengatakan pemeriksaan bertujuan menilai efektivitas program Pemerintah Aceh, terutama pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan dukungan terhadap ketahanan energi.
Ia berharap dukungan pemerintah beserta SKPA terkait dapat memperlancar pemeriksaan serta menghasilkan informasi yang menjadi dasar perbaikan kinerja.(R10)













