Pidie. RU – Pemerintah Kabupaten Pidie memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,386 triliun dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Di sisi lain, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,461 triliun sehingga terdapat defisit Rp75 miliar.
Rancangan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie di Gedung DPRK Pidie, Senin (24/8/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, dan dihadiri Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, unsur Forkopimda, Sekda Drs. Samsul Azhar, Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si., para staf ahli, asisten, kepala SKPK, serta undangan lainnya.
Defisit Rp75 miliar dalam rancangan tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Bupati Sarjani menegaskan, angka itu masih dapat berubah seiring perkembangan kebijakan fiskal nasional.
Menurut dia, Pemkab Pidie akan terus mempertajam rancangan anggaran agar RAPBK 2027 tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga sehat, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang. Karena itu kebijakan anggaran harus semakin selektif, terarah, dan menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025-2030,” tegas Sarjani.
Sarjani mengatakan KUA-PPAS tidak sebatas dokumen administratif sebelum APBK ditetapkan.
Dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran serta manfaat yang dapat diterima masyarakat.
Rancangan anggaran 2027 juga akan diselaraskan dengan RKPD Kabupaten Pidie 2027, kebijakan Pemerintah Aceh, dan kebijakan nasional.
Penyelarasan diperlukan agar program pembangunan daerah berjalan searah dengan agenda pembangunan di tingkat provinsi dan pusat.
Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra menilai KUA dan PPAS memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara RKPD dan penyusunan RAPBK.
“KUA Tahun 2027 tidak hanya menjadi pedoman penyusunan PPAS dan RAPBK, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung secara politis antara RKPD dengan penyusunan Rancangan APBK,” ujar Anwar.
Ia meminta Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) mencermati rancangan tersebut, terutama kemampuan riil keuangan daerah, prioritas pembangunan, dan efektivitas belanja.
Sarjani pun membuka ruang bagi DPRK untuk menyampaikan masukan, koreksi, dan saran selama pembahasan.
Penyempurnaan anggaran, kata dia, harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan fiskal daerah.
“Yang kita inginkan bukan hanya APBK yang tepat waktu dan tertib administrasi. Tetapi APBK yang benar-benar hadir, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pidie,” katanya.
Setelah rapat, Sarjani menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRK Pidie.
Penyerahan turut didampingi Wakil Ketua I DPRK T. Zulkarnani, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda Drs. Samsul Azhar, dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran DPRK bersama TAPK sesuai jadwal yang ditetapkan. Salah satu perhatian utama dalam proses tersebut ialah skema penutupan defisit Rp75 miliar serta efektivitas belanja Rp1,461 triliun agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pidie.(*)













