Perambahan Hutan di Peulimbang Sebabkan Konflik Antarwarga

Perambahan Hutan Peulimbang
Aksi perambahan ratusan hektare kawasan hutan produksi di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen. [Foto: Dok Warga/Rahasiaumum.com]

Bireuen. RU – Aksi perambahan ratusan hektare kawasan hutan produksi di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, telah menyebabkan konflik perebutan wilayah antara warga Gampong Garab dan Gampong Bale Daka.

Di tengah konflik tersebut, alat berat jenis ekskavator disebut masih beroperasi membuka kawasan hutan.

Sejumlah warga menduga lahan yang dibuka akan dipersiapkan untuk perkebunan sawit.

Konflik ini bermula dari dugaan jual-beli dan penguasaan lahan hutan produksi secara ilegal. Warga Bale Daka menyebut sebagian kawasan yang dibuka masuk wilayah gampong mereka. Sebaliknya, sejumlah warga Garab mengklaim lahan tersebut berada dalam wilayah mereka.

“Perselisihan ini bukan sekadar soal batas desa. Kawasan yang dipersoalkan merupakan hutan produksi yang secara hukum berstatus sebagai kawasan hutan negara,”ujar warga .

Padahal, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Aceh telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan pembukaan lahan di kawasan hutan., bernomor 800/079/2026, ditandatangani Kepala UPTD KPH Wilayah V Aceh Anbiya pada 13 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, KPH menegaskan larangan membuka lahan, menduduki, menggarap, menebang pohon, maupun mendirikan bangunan di kawasan hutan tanpa izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

KPH juga melarang pengangkutan, penguasaan, dan kepemilikan hasil hutan kayu dari kawasan hutan tanpa dokumen yang sah.

Surat itu bukan sekadar imbauan. KPH mencantumkan ancaman pidana bagi pelanggar. Pembukaan kawasan hutan tanpa izin, misalnya, disebut dapat dikenai pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar berdasarkan ketentuan yang dirujuk dalam surat edaran.

Namun, surat tersebut jelas tidak mampu menghentikan pembukaan kawasan hutan di Peulimbang.

Saat ini, pembukaan lahan pun masih berlangsung menggunakan ekskavator untuk membuka kawasan.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...