Jakarta. RU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa dari lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengukuhan ini berlangsung di tengah meningkatnya suhu politik dan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Lima provinsi yang akan dikukuhkan ialah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Agenda tersebut melanjutkan pembentukan kepengurusan serupa yang sebelumnya dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI Firdaus membenarkan bahwa pengurus dari kelima provinsi itu akan dikukuhkan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Pemilihan tanggal tersebut menjadi sorotan lantaran bertepatan dengan rencana aksi unjuk rasa nasional di kawasan DPR RI.
Salah satu kelompok yang disebut akan mengikuti aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang dilaporkan telah mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.
Sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi itu antara lain pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan persoalan tata kelola dana daerah.
Di media sosial, situasi turut diwarnai spekulasi mengenai “Rusuh Agustus Jilid II”. Namun, Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyaring informasi untuk menghindari hoaks.
Dalam situasi tersebut, muncul pertanyaan mengenai pengumpulan pengurus media siber dari sejumlah daerah ke Jakarta pada tanggal yang sama.
Agenda SMSI bahkan disebut-sebut sebagai bentuk mobilisasi massa.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar membantah anggapan tersebut.
Ia menegaskan, kesamaan waktu pengukuhan dengan agenda demonstrasi merupakan kebetulan dan tidak berkaitan dengan gerakan politik maupun aksi unjuk rasa.
Sebagai konstituen Dewan Pers, Makali mengatakan SMSI bukan organisasi massa ataupun lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan media siber.
Ia menegaskan organisasi berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa mencampuri ataupun menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
“Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis,” kata Makali melelui keterangan tertulis yang diterima rahasiaumum.com, Selasa (25/08/2026).
Dengan pengukuhan tersebut, SMSI berharap jajaran media siber di daerah tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional serta ikut menjaga kualitas informasi publik di tengah dinamika nasional.(*)













