Blangkejeren. RU – Puluhan petugas honorer pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang tersebar di enam pos mengaku belum menerima gaji selama delapan bulan yakni sejak Januari hingga Agustus 2026.
“Kami petugas Damkar belum digaji dari Januari hingga saat ini. Kami tidak tahu masalahnya ada di mana,” kata seorang petugas Damkar, Sudargo dikutip Kamis (20/08/2026).
Menurut Sudargo, pihak dinas telah berulang kali melakukan koordinasi dengan bagian keuangan, kepegawaian, maupun Bappeda. Namun, alasan yang disampaikan belum tersedianya pagu dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sudargo menyebut persoalan tersebut juga telah mereka sampaikan kepada DPRK Gayo Lues.
Dari hasil pengaduan tersebut, petugas mendapat informasi bahwa anggaran untuk gaji mereka sebelumnya telah disahkan.
“Pihak DPRK mengatakan mereka sudah mengesahkan anggaran untuk gaji kami. Harusnya sudah ada DPA, tapi tidak tahu di mana bergesernya uang itu,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat 76 petugas honorer Damkar yang tersebar di enam pos yang terdampak persoalan pembayaran tersebut.
Sudargo sendiri mengaku berstatus sebagai petugas honorer dengan gaji sekitar Rp1,45 juta per bulan.
Meski gaji belum diterima, ia menegaskan para petugas tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk menjalankan piket dan merespons laporan masyarakat.
Ia mengatakan, pada awalnya para petugas masih memaklumi keterlambatan pembayaran. Namun, setelah berbulan-bulan tidak menerima gaji, mereka mulai mempertanyakan persoalan tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan apa pun soal gaji terlambat ini. Awalnya kami biasa saja, tiga bulan berlalu, namun sampai sekarang gaji kami tidak kami terima hampir delapan bulan,” ujarnya.
Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan mengenai penyebab belum dibayarkannya honor mereka serta memastikan kapan hak para petugas dapat dicairkan.(TH05)













