Redelong. RU – Lima warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah dinyatakan lulus ujian membaca dan menghafal Al-Qur’an Juz 30.
Kelulusan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan keagamaan selama mereka menjalani masa tahanan.
Ujian diselenggarakan melalui kerja sama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah dan Rutan setempat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan warga binaan dalam membaca serta menghafal Al-Qur’an sekaligus mendukung pembinaan kepribadian dan kerohanian.
Ujian dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bener Meriah, Tarmizi, S.Ag., M.Pd. Kelima warga binaan sebelumnya telah mengikuti proses pembelajaran dan pembinaan Al-Qur’an selama berada di Rutan.
Sebagai bukti kelulusan, mereka menerima sertifikat. Dokumen tersebut diserahkan Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. Armia, dalam acara pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Umum untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, mengapresiasi pencapaian tersebut.
Menurut dia, keberhasilan kelima warga binaan menunjukkan bahwa program pembinaan keagamaan di Rutan memberikan dampak positif sekaligus menjadi sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas spiritual.
“Keberhasilan lima warga binaan dalam menyelesaikan ujian Juz 30 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti berbagai program pembinaan yang tersedia,” kata Ari, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (19/08/2026).
Rutan Kelas IIB Bener Meriah berkomitmen melanjutkan pembinaan kepribadian dan kerohanian sebagai bagian dari proses perubahan diri.
Program tersebut diharapkan memberikan bekal yang lebih baik bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.(BI09)













