Kutacane. RU – Sebanyak 344 dari 345 kepala keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di Kabupaten Aceh Tenggara telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Penyaluran terbaru diberikan kepada 31 KK pada Selasa (18/08/2026).
Penyaluran tahap ketiga berlangsung di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara.
Dana bantuan ditransfer langsung pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebelumnya, DTH telah disalurkan kepada 181 KK pada 20 Januari 2026 dan 132 KK pada 20 Juni 2026.
Dengan tambahan 31 penerima pada tahap ketiga, total penerima mencapai 344 KK dari 345 KK yang diusulkan.
Satu KK lainnya masih menunggu penerbitan rekening.
Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry mengatakan DTH dapat dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara hingga pembangunan rumah selesai.
“Dana ini sudah direalisasikan dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Kami berharap dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan,” kata Fakhry.
Ia menegaskan, pencairan bantuan tersebut tidak dikenakan potongan.
Setiap penerima memperoleh dana sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.(AFW11)













