Banda Aceh. RU – Pemerintah memperkuat upaya pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Aceh melalui rapat koordinasi sektor kebudayaan sekaligus sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 5/Instr/2023, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan yang digelar Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) itu diikuti sejumlah SKPA, Balai Bahasa Provinsi Aceh, perguruan tinggi, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan bahasa, aksara, dan sastra merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Aceh.
“Bahasa, aksara, dan sastra Aceh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri serta kekayaan budaya masyarakat Aceh,” kata Muzakir.
Instruksi tersebut antara lain mendorong penggunaan Bahasa Aceh sedikitnya satu hari dalam sepekan, setiap Kamis, serta pemakaian Aksara Aceh atau Arab Jawi pada papan nama dan media informasi.
Muzakir meminta seluruh pihak mengevaluasi penerapannya sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
“Rapat koordinasi menjadi sangat penting untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pelaksanaan instruksi tersebut,” ujarnya.
Ia mengakui penggunaan Bahasa Aceh masih kuat di keluarga, masyarakat, adat, dan keagamaan.
Namun, globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta dominasi bahasa asing mulai memengaruhi penggunaannya, terutama di kalangan generasi muda.
“Kita tidak dapat menutup mata bahwa arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta semakin dominannya bahasa asing telah memengaruhi intensitas penggunaan Bahasa Aceh, terutama di kalangan generasi muda. Tanggung jawab ini bukan hanya pemerintah, melainkan juga keluarga, lembaga pendidikan, tokoh adat, budayawan, akademisi, pelaku usaha, media massa, hingga masyarakat luas,” ujarnya.(R10)













