Banda Aceh. RU – Dua warga Aceh diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan kini diketahui berada di Madagaskar, sebuah negara di bagian timur Afrika yang berjarak 7.574 Km dari Indonesia.
Kedua warga dimaksud adalah M Renza (laki-laki) dan sepupunya bernama Melisa Habib, dari Kabupaten Aceh Tamiang.
Informasi dari pihak keluarga mengatakan, keduanya berangkat dari Indonesia beberapa bulan lalu, setelah mendapat informasi pekerjaan dari seseorang yang dikenalnya.
Awalnya, keluarga diberitahu bahwa tujuan perjalanan ke Australia. Namun dalam perjalanan, keduanya transit di Singapura dan selanjutnya menuju Dubai, dan dari Dubai, mereka diberangkatkan menuju Afrika.
“Renza mengabarkan kepada istrinya bahwa ia bersama beberapa orang lainnya diturunkan di sebuah bandara di Madagaskar. Melalui pelacakan lokasi pada telepon seluler, keluarga kemudian mengetahui keberadaan mereka berada di wilayah Antananarivo, Madagaskar,” ujar salah satu anggota keluarga Renza, dikutip Kamis (13/08/2026).
Renza dan sejumlah orang lainnya yang juga diberangkatkan dari Indonesia itu kemudian ditempatkan di sebuah perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas penipuan daring atau online scammer.
Renza kemudian menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia karena tidak tahan dengan kondisi yang dihadapinya.
Tetapi, ia justru diminta membayar denda sebesar 3.200 dolar AS sebagai pengganti biaya pemberangkatan dirinya.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan adanya praktik perdagangan orang atau eksploitasi terhadap para pekerja.
Situasi semakin mengkhawatirkan, setelah keluarga memperoleh informasi bahwa Renza dan sepupunya (Melisa Habib) telah diamankan oleh aparat kepolisian di Madagaskar.
Pihak keluarga kemudian meminta kepada Anggota DPD RI Perwakilan Aceh, Sudirman (Haji Uma) untuk memastikan kondisi kedua warga Aceh itu dan berupaya memulangkan mereka dari Madagaskar.
“Informasi yang disampaikan keluarga sangat mengkhawatirkan, terutama adanya dugaan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka,” ujar Haji Uma..
Haju Uma menambahkan, ia telah menyurati pejabat KBRI Antananarivo, Lanang Saputro, dan menyatakan bahwa pemerintah Madagaskar sedang menangani kasus online scammers, dan KBRI Antananarivo bakal mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia maupun Madagaskar.(TH05)













