Dua warga Aceh Diduga Dijual ke Madagaskar

Human Trafficking
Ilustrasi - Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking). [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Dua warga Aceh diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan kini diketahui berada di Madagaskar, sebuah negara di bagian timur Afrika yang berjarak 7.574 Km dari Indonesia.

Kedua warga dimaksud adalah M Renza (laki-laki) dan sepupunya bernama Melisa Habib, dari Kabupaten Aceh Tamiang. 

Informasi dari pihak keluarga mengatakan, keduanya berangkat dari Indonesia beberapa bulan lalu, setelah mendapat informasi pekerjaan dari seseorang yang dikenalnya.

Awalnya, keluarga diberitahu bahwa tujuan perjalanan ke Australia. Namun dalam perjalanan, keduanya transit di Singapura dan selanjutnya menuju Dubai, dan dari Dubai, mereka diberangkatkan menuju Afrika.

“Renza mengabarkan kepada istrinya bahwa ia bersama beberapa orang lainnya diturunkan di sebuah bandara di Madagaskar. Melalui pelacakan lokasi pada telepon seluler, keluarga kemudian mengetahui keberadaan mereka berada di wilayah Antananarivo, Madagaskar,” ujar salah satu anggota keluarga Renza, dikutip Kamis (13/08/2026).

Renza dan sejumlah orang lainnya yang juga diberangkatkan dari Indonesia itu kemudian ditempatkan di sebuah perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas penipuan daring atau online scammer.

Renza kemudian menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia karena tidak tahan dengan kondisi yang dihadapinya.

Tetapi, ia justru diminta membayar denda sebesar 3.200 dolar AS sebagai pengganti biaya pemberangkatan dirinya.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan adanya praktik perdagangan orang atau eksploitasi terhadap para pekerja.

Situasi semakin mengkhawatirkan, setelah keluarga memperoleh informasi bahwa Renza dan sepupunya (Melisa Habib) telah diamankan oleh aparat kepolisian di Madagaskar. 

Pihak keluarga kemudian meminta kepada Anggota DPD RI Perwakilan Aceh, Sudirman (Haji Uma) untuk memastikan kondisi kedua warga Aceh itu dan berupaya memulangkan mereka dari Madagaskar.

“Informasi yang disampaikan keluarga sangat mengkhawatirkan, terutama adanya dugaan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka,” ujar Haji Uma..

Haju Uma menambahkan, ia telah menyurati pejabat KBRI Antananarivo, Lanang Saputro, dan menyatakan bahwa pemerintah Madagaskar sedang menangani kasus online scammers, dan KBRI Antananarivo bakal mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia maupun Madagaskar.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...