Sukamakmue. RU – Oknum Keuchik Gunong Sapek di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, berinisial CH dilaporkan atas dugaan melarikan diri beserta uang proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
CH dilaporkan tidak lagi berada di desanya dan melaksanakan kewajibannya sebagai kepala desa selama kurang lebih tiga bulan.
Seorang pengusaha toko bangunan di Nagan Raya pun mengaku menjadi korban tunggakan pembayaran material bangunan oleh keuchik CH.
“Nilai tunggakan mencapai Rp120 juta dari total nilai pesanan barang sebesar Rp420 juta,” katanya.
Menurut keterangan korban, material tersebut dipesan oleh CH untuk kebutuhan pengerjaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Barang-barang yang telah diambil meliputi kaca, folding gate, seng, serta material bangunan lainnya untuk pembangunan empat unit gedung proyek KDMP di Kecamatan Tadu Raya.
Beberapa lokasi proyek KDMP tersebut diketahui berada di kawasan Alue Siron, Alue Bata, dan Gapa Garu dan desa lainnya di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
Pemilik toko bangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proyek tersebut dikerjakan melalui kerja sama dengan sebuah instansi milik negara di Nagan Raya.
Dari total transaksi Rp420 juta, oknum kepala desa tersebut baru menyetorkan sebagian pembayaran dan menyisakan sisa utang Rp120 juta.
Pemilik toko mengaku telah berulang kali mencoba menagih dan mencari keberadaan yang bersangkutan, namun keberadaan keuchik CH masih belum diketahui.(TH05)













