Banda Aceh. RU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 005/KPTS/SMSI-ACEH/VII/2026 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Aceh Selatan masa bakti 2026–2029.
SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 28 Juli 2026 itu ditandatangani Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan dan Sekretaris Mohajir.
Penerbitannya mengacu pada AD/ART, Peraturan Organisasi, hasil Rapat Kerja Nasional SMSI Pusat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers.
Aldin mengatakan, dengan terbitnya SK tersebut, kini sudah lima kabupaten/kota di Aceh yang memiliki kepengurusan resmi SMSI, yakni Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.
“Alhamdulillah, sudah lima kabupaten/kota kita keluarkan Surat Keputusan SMSI. Semoga media yang bergabung di organisasi ini terus berkiprah dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” kata Aldin, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (29/07/2026).
Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan di kabupaten/kota lain masih dalam proses administrasi.
“Bagi kabupaten/kota lain masih dalam proses administrasi. Besar kemungkinan dalam waktu dekat akan tuntas seluruhnya. Mudah-mudahan teman-teman di daerah bisa sabar dan lebih cepat merampungkan kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Berdasarkan SK tersebut, Sudirman Hamid dipercaya memimpin SMSI Kabupaten Aceh Selatan sebagai ketua.
Ia didampingi Ichdar Ifan sebagai sekretaris dan Dahyati sebagai bendahara, bersama jajaran pengurus bidang dan dewan penasihat.
Sudirman menyatakan kepengurusan yang baru akan berupaya memperkuat SMSI Aceh Selatan sebagai organisasi perusahaan media siber yang profesional, kredibel, dan menjadi konstituen Dewan Pers.
“Kami siap bekerja, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, untuk mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, beretika, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengajak perusahaan media siber di Aceh Selatan bergabung dalam SMSI guna memperkuat organisasi sebagai mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat tanpa mengabaikan independensi serta fungsi kontrol sosial pers.(*)













