Sekda Aceh Tekankan Pelayanan Publik Berorientasi Masyarakat

Tampak Sekda M. Nasir saat membuka Bimtek Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur. Rabu 29 Juli 2026 [Dok. Biro Adpim Setda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir saat membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/07/2026).

Dalam sambutannya, M. Nasir mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut dia, pelayanan publik merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menegaskan, mutu pelayanan menjadi cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Keberhasilan pemerintah, kata dia, tidak hanya diukur dari pelaksanaan program maupun besarnya anggaran, melainkan juga dari kemampuan memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, adil, serta menghadirkan kepastian bagi masyarakat.

Karena itu, setiap aparatur diminta menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi.

Menurut M. Nasir, pemerintah pada hakikatnya menjalankan mandat rakyat sehingga berkewajiban memberikan pelayanan terbaik.

“Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianti memaparkan hasil penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh.

Ia mengapresiasi Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi dan pemerintah kabupaten/kota, atas capaian penilaian tahun 2024 yang menunjukkan semakin banyak daerah meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.

Menurut Dian, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendukung terwujudnya Aceh yang mulia dan bermartabat.

Ia menegaskan, hasil penilaian tidak sekadar menjadi angka, tetapi berfungsi sebagai dasar (baseline) bagi seluruh penyelenggara layanan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh Arinaldi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.(R10)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...