Redelong. RU – Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dilaporkan ke Polres Bener Meriah atas dugaan penganiayaan terhadap seorang kader Partai Golkar bernama Armizan.
Laporan terhadap Ahmadi diterima Polres Bener Meriah pada Sabtu, 25 Juli 2026 malam.
Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah, Kecamatan Bukit, beberapa saat sebelum rapat partai dimulai.
Armizan mengaku baru tiba di lokasi ketika Ahmadi menghampirinya dan menuduhnya telah menyebarkan fitnah.
“Saya datang untuk mengikuti rapat. Tiba-tiba beliau menghampiri dan menuduh saya memfitnahnya,” kata Armizan dikutip Senin (27/07/2026).
Tak lama kemudian, Armizan mengaku dipukul pada bagian wajah, kepala, dan tangan.
Ia menegaskan peristiwa itu tidak berkaitan dengan dinamika internal Partai Golkar karena terjadi sebelum rapat dimulai.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, penyidik akan mulai memeriksa para pihak untuk mengusut kasus itu.
Sementara itu, Ahmadi menyatakan dirinya juga menjadi korban dalam insiden yang sama.
Ia mengaku mengalami luka pada bagian bibir akibat dipukul oleh dua orang dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit.
“Saya juga korban. Bibir saya pecah dipukul dua orang. Mereka juga sudah saya laporkan ke Polsek Bukit kemarin,” ungkap Ahmadi.
Ia tidak membantah telah memukul Armizan, namun menurutnya tindakan itu terjadi karena dirinya terpancing emosi ketika meminta penjelasan terkait dugaan fitnah yang ditujukan kepadanya.
“Saya khilaf hingga memukulnya. Setelah itu, tiba-tiba dua orang lainnya juga memukuli saya,” katanya.
Polisi kini menangani kedua laporan tersebut dan akan mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah itu.(TH05)













