Soal Tanah Wakaf Blangpadang, Menteri Yusril Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Hukum

Wagub-Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah terkait persoalan tanah wakaf Blangpadang, di Jakarta, Jumat (24/07/2026). [Foto: Humas/Rahasiaumum.com.com]

Banda Aceh. RU – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong persoalan tanah wakaf Blangpadang di Banda Aceh, diselesaikan secara jalur hukum berkeadilan.

“Kalau ada penetapan pengadilan yang menyatakan tanah ini sah sebagai wakaf Sultan Iskandar Muda, maka persoalan hukumnya selesai. Putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang menjadi dasar bagi seluruh tindak lanjut administratif,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dikutip Minggu (26/07/2026).

Pernyataan itu disampaikan Yusril setelah ia menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasie, di ruang rapat Menko Kumham Imipas, pada Jumat 24 Juli 2026, yang membahas penyelesaian status hukum tanah wakaf Blangpadang yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Menko Yusril menyampaikan, persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa waktu lalu, bahkan telah dilaporkan kepada Presiden dan berkomunikasi dengan Menko PMK, serta Menteri Pertahanan guna mencari solusi yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya juga sudah melaporkan kepada Presiden dan berharap sudah ditindaklanjuti oleh kementerian atau instansi terkait, tetapi belum ada progres yang nyata. Karena itu, saya mengambil inisiatif menerima pemerintah Aceh agar kita dapat mendiskusikan langkah konkret untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Yusril menilai, secara historis terdapat landasan yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. 

Namun demikian, ia menegaskan pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini tercatat sebagai barang milik negara dan masih berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Saya mencoba menggabungkan kaidah-kaidah fikih dan kaidah administrasi negara agar keduanya bisa sejalan. Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” katanya.

Yusril menjelaskan, penerbitan akta pengganti ikrar wakaf belum cukup menyelesaikan persoalan karena merupakan tindakan administratif yang masih dapat disengketakan.

Oleh sebab itu, ia menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai jalan yang lebih memberikan kepastian hukum.

“Kalau ada penetapan pengadilan yang menyatakan tanah ini sah sebagai wakaf Sultan Iskandar Muda, maka persoalan hukumnya selesai. Putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang menjadi dasar bagi seluruh tindak lanjut administratif,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga meminta pemerintah Aceh menyiapkan konsep pemanfaatan Blangpadang apabila status wakafnya telah memperoleh kepastian hukum.

Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi kemaslahatan umat dan pengembangan aktivitas Masjid Raya Baiturrahman.

Sebagai langkah tindak lanjutnya, Yusril segera mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama. 

Hasil koordinasi tersebut bakal dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(TH05)

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...