Kualasimpang. RU – Posko Satuan Tugas Petugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana banjir hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima lebih dari 23.000 data susulan calon penerima bantuan.
Pendataan tersebut mencakup berbagai kategori korban yang sebelumnya belum terakomodasi.
Data yang masuk meliputi penyewa rumah, warga yang menumpang di rumah orang tua maupun kerabat, penghuni rumah dinas perusahaan, rumah dinas pemerintah, serta asrama TNI dan Polri.
Selain itu, sekitar 10.000 kepala keluarga (KK) pemilik rumah yang mengalami kerusakan juga telah tercatat sebagai usulan penerima bantuan.
Koordinator Posko Satgas PRR Pascabencana Aceh Tamiang, M. Yunus, melalui anggotanya, Bardinsyah, menyampaikan bahwa pendataan bagi penyewa, penumpang, dan penghuni rumah dinas dilakukan pada April 2026 melalui pemerintah desa di masing-masing kecamatan.
“Untuk penyewa dan penumpang, dan yang menempati rumah dinas perusahaan, rumah dinas pemerintah dan Asrama TNI/Polri sekitar 13.389 pengusul. Pendataan ini pada bulan April 2026 yang dilakukan melalui Pemerintah Desa dan di masing-masing kecamatan,” ungkap Bardinsyah saat dikonfirmasi rahasiaumum.com, di Sekretariat Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026), didampingi tokoh masyarakat Dwi Esto Kristiono.
Bardinsyah menjelaskan, pendataan lanjutan bagi warga yang belum terdaftar dilakukan melalui Posko Satgas PRR sejak awal Juli 2026.
Pengaduan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar calon penerima bantuan stimulan rumah maupun bantuan sosial akibat banjir.
“Data pemilik rumah sendiri sekitar 10 ribu yang telah masuk ke data kami untuk usulan calon penerima BNBA tahap tiga,” terang Bardinsyah.
Saat ini, petugas masih melakukan rekapitulasi seluruh data sebelum memasuki tahapan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan.
“Verifikasi kelayakan ini nantinya dilakukan oleh petugas yang didampingi oleh aparatur pemerintah desa masing-masing,” tutupnya.(S04)













