Posko Satgas PRR Proses 20 Ribuan Data Susulan Korban Banjir Aceh Tamiang

Terlihat dua petugas Satgas PRR Kabupaten Aceh Tamiang, Bardinsyah dan Esto sedang sibuk mendata korban banjir. Kamis 23 Juli 2026 [Dok. rahasiaumum.com/S04]

Kualasimpang. RU – Posko Satuan Tugas Petugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana banjir hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima lebih dari 23.000 data susulan calon penerima bantuan.

Pendataan tersebut mencakup berbagai kategori korban yang sebelumnya belum terakomodasi.

Data yang masuk meliputi penyewa rumah, warga yang menumpang di rumah orang tua maupun kerabat, penghuni rumah dinas perusahaan, rumah dinas pemerintah, serta asrama TNI dan Polri.

Selain itu, sekitar 10.000 kepala keluarga (KK) pemilik rumah yang mengalami kerusakan juga telah tercatat sebagai usulan penerima bantuan.

Koordinator Posko Satgas PRR Pascabencana Aceh Tamiang, M. Yunus, melalui anggotanya, Bardinsyah, menyampaikan bahwa pendataan bagi penyewa, penumpang, dan penghuni rumah dinas dilakukan pada April 2026 melalui pemerintah desa di masing-masing kecamatan.

“Untuk penyewa dan penumpang, dan yang menempati rumah dinas perusahaan, rumah dinas pemerintah dan Asrama TNI/Polri sekitar 13.389 pengusul. Pendataan ini pada bulan April 2026 yang dilakukan melalui Pemerintah Desa dan di masing-masing kecamatan,” ungkap Bardinsyah saat dikonfirmasi rahasiaumum.com, di Sekretariat Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026), didampingi tokoh masyarakat Dwi Esto Kristiono.

Bardinsyah menjelaskan, pendataan lanjutan bagi warga yang belum terdaftar dilakukan melalui Posko Satgas PRR sejak awal Juli 2026.

Pengaduan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar calon penerima bantuan stimulan rumah maupun bantuan sosial akibat banjir.

“Data pemilik rumah sendiri sekitar 10 ribu yang telah masuk ke data kami untuk usulan calon penerima BNBA tahap tiga,” terang Bardinsyah.

Saat ini, petugas masih melakukan rekapitulasi seluruh data sebelum memasuki tahapan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan.

“Verifikasi kelayakan ini nantinya dilakukan oleh petugas yang didampingi oleh aparatur pemerintah desa masing-masing,” tutupnya.(S04)

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...