Kualasimpang. RU – Dua orang Abang beradik di Kabupaten Aceh Tamiang selaku terduga pelaku pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia telah ditangkap Polisi.
“EG dan EN, terduga pelaku pengeroyokan Syahrial Arif (30) warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, berhasil ditangkap oleh Polisi dan Masyarakat,” ujar Kepala Desa (Datok) Alur Cucur Fahrul Hanafi S. P, Jumat (04/04/2025).
Fahrul Hanafi melanjutkan, usai melakukan penganiayaan kepada korban, para terduga pelaku langsung melarikan diri.
Pihak kepolisian dan masyarakat pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Sore ditangkap nya, disekitar kebun. Terus terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Rantau dan lanjut dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fahrul Hanafi S. P.
Sebelumnya diberikan Syahrial Arif menjadi korban pengeroyokan pada Kamis, 3 April 2025, sekira pukul 23.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara terduga pelakunya berinisial EG dan EN langsung melarikan diri.
Informasi berhasil didapat,.kedua pelaku dimaksud ditemukan diarea kebun sawit yang berada di desa tempat korban dan pelaku berdomisili.(*)














