Sabang. RU – Pemerintah Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun anggaran 2026.
Penambahan tersebut membuat total kuota BSPS untuk wilayah perbatasan paling barat Indonesia itu meningkat menjadi 724 unit rumah.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan tambahan kuota itu diperoleh setelah Pemerintah Kota Sabang mengikuti rapat percepatan Program BSPS kawasan perbatasan tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama kementerian terkait di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
“Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit BSPS, sehingga total alokasi program tersebut pada tahun ini mencapai 724 unit rumah,” kata Zulkifli saat dihubungi rahasiaumum.com dari Sabang, Jumat (17/07/2026).
Ia menjelaskan, dari total tambahan tersebut, sebanyak 620 unit dialokasikan melalui skema kawasan perbatasan (afirmasi), sedangkan empat unit berasal dari Kementerian Kebudayaan.
“Dengan demikian, total kuota BSPS Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 menjadi 724 unit, yang terdiri atas 100 unit reguler, 620 unit kawasan perbatasan (afirmasi), dan 4 unit dari Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Pemerintah Kota Sabang menyampaikan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat di wilayah perbatasan sekaligus mengusulkan penambahan kuota BSPS kepada pemerintah pusat.
Melalui pembahasan bersama BNPP dan kementerian terkait, usulan tersebut disetujui dengan tambahan alokasi sebanyak 624 unit.
“Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini,” ujar Zulkifli.
Menurut dia, tambahan kuota tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan perbatasan.
Pemerintah Kota Sabang, lanjutnya, berkomitmen mengawal pelaksanaan program agar seluruh bantuan dapat disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini melalui percepatan verifikasi, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” katanya.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan tambahan alokasi tersebut, semakin banyak warga Sabang diharapkan dapat menempati rumah yang layak, aman, dan sehat.(I06)













