Meureudu. RU – Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, mengaku tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun penentuan alokasi anggaran penanganan bencana yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Hasan Basri menyebut rincian penggunaan Bantuan Tidak Terduga (BTT) tahap awal sebesar Rp11,366 miliar berada pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Bappeda dan BPBD. Namun, menurutnya seluruh program dan pengalokasian anggaran ditentukan oleh Bupati bersama Sekretaris Daerah.
“Itu yang Rp11,3 miliar yang pertama, rinciannya ada di BPKK, Bappeda dan BPBD. Karena semua program, Bupati yang plot anggaran dengan Sekda. Saya tidak dilibatkan,” kata Hasan Basri, Kamis (16/07/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa dana penanganan bencana tidak hanya berasal dari BTT sebesar Rp11,366 miliar.
Menurutnya, terdapat anggaran lain yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, bantuan pemerintah daerah lain, serta tambahan dana pusat sebesar Rp2 miliar, dengan total keseluruhan mencapai sekitar Rp38 miliar.
Namun, ia menilai sebagian penggunaan anggaran belum sepenuhnya diarahkan pada kebutuhan utama masyarakat terdampak bencana.
“Yang Rp25 miliar dan Rp2 miliar itu, yang mudah ambil uang, bukan yang bermanfaat untuk bencana yang sangat berdampak,” ujarnya.
Pernyataan ini pun menambah daftar kritik yang pernah disampaikan Hasan Basri terkait penanganan bencana.
Sebelumnya, ia juga menyatakan mundur dari jabatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Posko Bencana Banjir dan Longsor Pidie Jaya.
Pengunduran diri itu disampaikan langsung dalam rapat evaluasi penanganan tanggap darurat di Posko Utama Gedung Eks MTQ, Kompleks Kantor Bupati Pidie Jaya, pada Selasa, 10 Februari 2026 lalu.
Kini, setelah mengaku tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran bencana, polemik yang berkembang tidak lagi hanya menyangkut besaran dana, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pidie Jaya, Sekretaris Daerah, BPKK maupun BPBD belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Wakil Bupati tersebut.(TH05)













