Wabup Pidie Jaya Akui Tak Dilibatkan Dalam Pengelolaan Dana Bencana

Donasi
Ilustrasi - Pemkab Pidie Jaya belum melaporkan pengelolaan dana sumbangan masyarakat untuk penanganan bencana banjir dan longsor pada November 2025 di kabupaten tersebut. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Meureudu. RU – Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, mengaku tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun penentuan alokasi anggaran penanganan bencana yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Hasan Basri menyebut rincian penggunaan Bantuan Tidak Terduga (BTT) tahap awal sebesar Rp11,366 miliar berada pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Bappeda dan BPBD. Namun, menurutnya seluruh program dan pengalokasian anggaran ditentukan oleh Bupati bersama Sekretaris Daerah.

“Itu yang Rp11,3 miliar yang pertama, rinciannya ada di BPKK, Bappeda dan BPBD. Karena semua program, Bupati yang plot anggaran dengan Sekda. Saya tidak dilibatkan,” kata Hasan Basri, Kamis (16/07/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa dana penanganan bencana tidak hanya berasal dari BTT sebesar Rp11,366 miliar.

Menurutnya, terdapat anggaran lain yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, bantuan pemerintah daerah lain, serta tambahan dana pusat sebesar Rp2 miliar, dengan total keseluruhan mencapai sekitar Rp38 miliar.

Namun, ia menilai sebagian penggunaan anggaran belum sepenuhnya diarahkan pada kebutuhan utama masyarakat terdampak bencana.

“Yang Rp25 miliar dan Rp2 miliar itu, yang mudah ambil uang, bukan yang bermanfaat untuk bencana yang sangat berdampak,” ujarnya.

Pernyataan ini pun menambah daftar kritik yang pernah disampaikan Hasan Basri terkait penanganan bencana.

Sebelumnya, ia juga menyatakan mundur dari jabatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Posko Bencana Banjir dan Longsor Pidie Jaya.

Pengunduran diri itu disampaikan langsung dalam rapat evaluasi penanganan tanggap darurat di Posko Utama Gedung Eks MTQ, Kompleks Kantor Bupati Pidie Jaya, pada Selasa, 10 Februari 2026 lalu.

Kini, setelah mengaku tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran bencana, polemik yang berkembang tidak lagi hanya menyangkut besaran dana, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pidie Jaya, Sekretaris Daerah, BPKK maupun BPBD belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Wakil Bupati tersebut.(TH05)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...