WNA China Gagal Selundupkan Emas Aceh Senilai Rp7,25 Miliar

Emas Aceh
Dua emas batangan seberat 2.989 gram yang hendak diseludupkan seorang WNA China berinisial GP, melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (01/07/2026). [Foto: BeaCukai/Rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram oleh seorang WNA China berinisial GP, melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan emas yang diduga bersumber dari sejumlah lokasi penambangan di Aceh, dan sudah diolah menjadi dua batangan emas dengan berat hampir 3 Kg.

Emas senilai Rp7,25 miliar hendak dibawa pelaku ke Malaysia melalui penerbangan internasional, namun terdeteksi petugas Bea Cukai yang melakukan pengamatan intensif terhadap pergerakan penumpang, dan informasi intelijen yang melibatkan  Bea Cukai, Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan PT Angkasa Pura.

Emas yang hendak diselundupkan itu terdeteksi di bandara, saat pelaku GP berupaya meloloskan batangan emas itu tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean kepada petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko mengatakan penyelundupan emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi.

“Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” kata Rahmat Priyandoko dikutip Jumat (10/07/2026).

Nilai total barang bukti emas batangan yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp7.254.395.731,33.

Angka ini dihitung berdasarkan Harga Referensi (HR) ekspor emas resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan per tanggal 1 Juli 2026.

Dia menduga emas tersebut hasil penambangan ilegal di Aceh, namun asumsi ini harus dibuktikan pelalui pembuktian otoritas yang berwenang.

Saat ini, tersangka GP yang merupakan WNA China itu beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(TH05)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...